Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja

Bertanggung jawab mengelola program transmigrasi dan ketenagakerjaan di daerah, termasuk memfasilitasi perpindahan penduduk ke wilayah-wilayah yang memiliki potensi ekonomi baru. Dinas ini juga berfokus pada pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, perlindungan hak-hak pekerja, dan pengembangan kesempatan kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.