Dinas Lingkungan Hidup

Bertugas mengelola dan melestarikan lingkungan hidup di daerah melalui berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Dinas ini berfokus pada pengendalian pencemaran, pengelolaan limbah, perlindungan sumber daya alam, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya lingkungan yang sehat.