Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian
Mengelola komunikasi publik, penyebaran informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta keamanan persandian untuk mendukung keterbukaan informasi publik.
Mengelola komunikasi publik, penyebaran informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta keamanan persandian untuk mendukung keterbukaan informasi publik.