Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Menyediakan layanan administrasi kependudukan, termasuk pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, dan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Menyediakan layanan administrasi kependudukan, termasuk pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, dan penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.