Badan Pendapatan Daerah
Bertanggung jawab mengelola sumber pendapatan asli daerah melalui penarikan pajak dan retribusi serta merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bertanggung jawab mengelola sumber pendapatan asli daerah melalui penarikan pajak dan retribusi serta merumuskan kebijakan peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.